
Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan bisa dilihat disini
Adapun persyaratan pendaftaran CPNS 2014 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak berkedudukan sebagai
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI/BUMN/swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkoba;
- Bersedia ditempatkan di Sumedang, Rumpin-Bogor, Rancabungur
- Mengisi Formulir Pendaftaran.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Minimal menguasai penggunaan dasar komputer (Microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik);
- Bersedia tidak hamil bagi peserta perempuan sampai diangkat menjadi PNS
- Bagi pelamar yang sudah menikah, memiliki anak maksimal 2 (dua) orang sesuai dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKB-PK)
- Bersedia tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun.
- Akan dikenakan denda Rp. 30.000.000(tiga puluh juta rupiah) yang disetorkan ke kas negara dan diberhentikan dengan hormat sebagai CPNS/PNS apabila:
- Hamil selama menjadi CPNS
- Mengundurkan diri sebelum masa kerja 5 (lima) tahun PNS,
- Memberikan keterangan/dokumen palsu terkait dengan persyaratan pada huruf d
Perlu Anda Ingat FORMASI LOWONGAN CPNS 2014 TIDAK SEBANDING DENGAN JUMLAH PELAMAR, jadi persiapkan diri anda dengan strategi yang pas agar anda bisa lolos dalam seleksi CPNS 2014 dengan mempelajari contoh soal latihan yang tepat disertai dengan kisi-kisi soal cpns 2014 yang berbentuk CAT
0 Response to "Informasi Penerimaan CPNS 2014 BKKBN"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.