
Berapa jatah untuk pusat dan daerah? ASN tahun ini terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rinciannya, 65 ribu formasi untuk pemda dan 35 ribu untuk pusat.
Seperti yang disampaikan Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa tahun ini akan kita rekrut 100 ribu pegawai ASN, yaitu PPPK dan PNS di Jakarta, Jumat (7/3).
Dirinci lagi, untuk 35 ribu untuk pusat itu, CPNS direncanakan 20 ribu orang dan PPPK 15 ribu orang. Sedangkan formasi untuk daerah, 40 ribu orang CPNS dan 25 ribu merupakan PPPK.
Untuk penentuan formasi, terdapat berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Yaitu analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), rasio belanja pegawai dan jumlah pegawai saat ini.
"Penentuan formasi juga harus memperhitungkan rasio ASN terhadap jumlah penduduk, luas wilayah, batas usia pensiun, serta rasio jabatan fungsional tertentu (JFT)," terangnya.
0 Response to "Inilah Jatah Aparatur Sipil Negara (ASN) Untuk Pusat dan Daerah"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.